Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2021

Pengembangan Ekonomi Kreatif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 75 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pelaku dan subsektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, kelembagaan, hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif, kota kreatif, sistem informasi ekonomi kreatif, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Tanggal Berlaku
27 Mei 2021
Sumber
BD 2021/38
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 771 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan