Terdiri dari 75 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pelaku dan subsektor ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, kelembagaan, hak dan kewajiban pelaku dan pengusaha ekonomi kreatif, kota kreatif, sistem informasi ekonomi kreatif, pengawasan, monitoring dan evaluasi, ketentuan penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat