Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 54 Tahun 2021

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA DI KABUPATEN BENGKAYANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Ruang Lingkup; BPSRP; Jenis Kegiatan; Persyaratan Penerima BSPRS; Penetapan Lokasi dan Penerima BSPRS; Pelaksana Bantuan; Penyaluran BSPRS; Pembinaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang Nomor 54 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN RUMAH SWADAYA DI KABUPATEN BENGKAYANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD.2021/NO.54, LL KAB. BENGKAYANG : 83 HAL
Subjek
STANDAR / PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 388 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan