Perubahan Pasal 6, pasal 7, pasal 9, pasal 11 Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Setiap Desa Se-Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat