Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2021

Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 26 Pasal, 11 mengatur mengenaiBab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan, Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Tujuan Forum Pembauran Kebangsaan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi Forum Pembauran Kebangsaan, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD 2021/41
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 301 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan