Terdiri dari 26 Pasal, 11 mengatur mengenaiBab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan, Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Tujuan Forum Pembauran Kebangsaan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi Forum Pembauran Kebangsaan, Pembiayaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat