Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud Dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup, Jenis Dan Mekanisme Pelayanan; Bab IV Mekanisme Informasi Dan Pengaduan; Bab V Sanksi; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pembinaan dan Pengawasan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat