Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2021

Tata Cara Pelayanan Perizinan Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendirian Bab III Persyaratan Pendirian Satuan Pendidikan Bab IV Tata Cara Permohonan Izin Bab V Masa Berlaku Izin Bab VI Penutupan Satuan Pendidikan Bab VII Perubahan Nama atau Alamat Satuan Pendidikan Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Perizinan Sekolah Dasar Swasta dan Sekolah Menengah Pertama Swasta
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.55
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan