Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2021

Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah : a. jenis dan jumlah cadangan pangan; b. pengadaan cadangan pangan; c. pengelolaan cadangan pangan; d. penyaluran cadangan pangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2021
Sumber
BD Tahun 2021/No.33
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 268 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan