Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 29 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Obyek, Subyek Pajak Dan Wajib Pajak; Bab III Pendaftaran Dan Pendataan Wajib Pajak; Bab IV Ketentuan Perizinan; Bab V Fasilitas Hotel Yang Dinikmati Oleh Bukan Tamu Hotel; Bab VI Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Bab VII Media Pembayaran Dan Perforasi; Bab IX Tata Cara Perhitungan Pajak; Bab X Sistem Pemungutan Pajak; Bab XI Tata Cara Penyetoran Pajak; Bab XIII Tata Cara Pelaporan; Bab XIV Penetapan Pajak; Bab XV Pembukuan Dan Pemeriksaan; Bab XVI Penyidikan; Bab XVII Ketentuan Pidana; Bab XVIII Pengawasan Dan Penertiban; Bab XIX Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 29 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Utara
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Buranga
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2014 /No. 29, LL 10 HLM
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 465 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan