Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Susunan Perangkat Daerah; 3. Kedudukan Perangkat Daerah; 4. Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; 5. Jabatan Fungsional; 6. Staf Ahli 7. Tata Kerja; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat