standar-pelayanan-sub urusan bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2021/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 21 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 tahun 2018; Permendagri No 101 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Pelayanan Dasar Sub Urusan Bencana Daerah meliputi:
a. pelayanan informasi rawan bencana;
b. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana; dan
c. pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
- 10 hlm
|