PELAYANAN-STANDAR-PENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33, LL KAB. BENGKAYANG : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
ABSTRAK: |
- Bahawa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan pelaksanaan untuk membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik-motorik dan kemandirian
- UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.48 Tahun 2008, PP No.2 Tahun 2018, Permendikbud No.137 Tahun 2014, Permendikbud No.146 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendikbud No.32 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Penerima Pelayanan Dasar; Mutu Pelayanan Dasar; Penuntasan PAUD 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; Pembinaan dan Evaluasi; Anggaran; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
- 15 halaman
|