Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 76 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
12 November 2021
Tanggal Pengundangan
12 November 2021
Tanggal Berlaku
12 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 76
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan