pencabutan-organisasi-pdam-perusahaan-air-minum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali disusun oleh Direksi, sehingga perlu mencabut Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian clan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2018.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
- Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Boyolali Nomor 16 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kepegawaian dan Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali
- 3 Halaman
|