Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 83 Tahun 2021

Pendataan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang sistem pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan publikasi data perkembangan Koperasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi baik secara langsung dari Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah maupun tidak langsung melalui petugas Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pendataan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
24 November 2021
Tanggal Pengundangan
24 November 2021
Tanggal Berlaku
24 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 83
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 619 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan