Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tuga s dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b dan ayat (7) Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat