Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat yaitu Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat