instansi-kinerja-laporan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2020/No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tenis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
- Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2019; Perbup kabupaten Sikka No. 43 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; III. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
- Mencabut Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Sikka
- 7 halaman; 24 halaman lampiran
|