Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 17 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020 yaitu Ketentuan Pasal 1 ditambahkan satu angka yaitu angka 18; Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 3A; Ketentuan ayat (4) huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (1) huruf b dan huruf c dan ayat (3) Pasal 9 diubah; Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 9A; Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah;Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 10A; Ketentuan Pasal 12 ditambahkan satu ayat yakni ayat (1A);Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 12A; Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah; Diantara Pasal 15 dan Pasal 16 ditambahkan satu pasal yakni Pasal 15A; Ketentuan Pasal 17 diubah;Di antara Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20; Di antara Bab VI dan Bab VII, ditambahkan satu bab yakni Bab VIA; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21, ditambahkan satu pasal yakni Pasal 20A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
BD. 2020/No. 17
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 319 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan