Materi yang diatur adalah: Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Jabatan, ST, SPPD, Alat Angkut dan Lamanya Perjalanan Dinas, Biaya, Penyediaan Danadan Pembayaran Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas Tetap dan Perjalanan Dinas Pindah, Pertanggungjawaban Biaya dan Penggunaan Biaya Perjalanan Dinas, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat