PEDOMAN-GAJI-TUNJANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2021/NO.18, LL KAB. BENGKAYANG : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA PEJABAT NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Yang Bersumber dari APBD
- UU No.10 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2020, Perda No.11 Tahun 2020, Perbup No.1 Tahun 2021
- Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- mencabut Perbup No.21 Tahun 2020 dan Perbup No.31 Tahun 2020
- 7 halaman
|