Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan umum bantuan keuangan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,pencairan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan, sisa dana bantuan keuangan khusus, monitoring dan evaluasi bantuan keuangan khusus.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat