Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 105 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Skrining dan Diagnostik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 105 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Skrining dan Diagnostik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
10 November 2020
Tanggal Pengundangan
10 November 2020
Tanggal Berlaku
10 November 2020
Sumber
BD 2020/108 SERI E
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 271 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan