Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 46 Tahun 2021

Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; maksud, tujuan, prinsip dan asas; penyediaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan; pembentukan tim verifikasi; tata cara penanganan prasarana, sarana, dan utilitas yang belum diserah terimakan; tata cara pengawasan dan pengendalian penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas; sanksi administratif, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
01 April 2021
Tanggal Pengundangan
01 April 2021
Tanggal Berlaku
01 April 2021
Sumber
BD.2021/No.46
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan