Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Kendal Nomor 19 Tahun 2017 tentang Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal (Berita Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2017 Nomor 20) dan Keputusan Bupati Kendal Nomor : 050/311/2017 tanggal 29 Mei 2017 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal Periode Tahun 2017-2022 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Kendal Nomor : 050/200/2019 tanggal 15 April 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Kendal Nomor : 050/311/2017 tanggal 29 Mei 2017 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Kabupaten Kendal Periode Tahun 2017-2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat