Peraturan Bupati ini mengatur tentan asas dan tujuan, persyaratan dan penetapan PPK-BLUD, tata kelola, dewan pengawas dan satuan pengawas internal, status kelembagaan, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif layanan, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat