Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi UPTD, UPTD pada DInas kesehatan, UPTD pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, UPTD pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, UPTD pada Dinas ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, UPTD pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil< menenagh dan Perdagangan, UPTD pada Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja, kepegawaian, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat