Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan atas pasal 36, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 20, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 53, dan Pasal 56.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat