Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 20 Tahun 2021

BADAN PENGENDALI PENGELOLA RENCANA PEMBANGUNAN FOOD ESTATE, KAWASAN POTENSIAL CEPAT TUMBUH DAN ASET-ASET PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG YANG DIKELOLA BADAN USAHA MILIK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Kewenangan, Organisasi, Masa Kerja dan Pemberhentian, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ketapang Nomor 20 Tahun 2021 tentang BADAN PENGENDALI PENGELOLA RENCANA PEMBANGUNAN FOOD ESTATE, KAWASAN POTENSIAL CEPAT TUMBUH DAN ASET-ASET PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG YANG DIKELOLA BADAN USAHA MILIK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
21 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2021
Tanggal Berlaku
21 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.20, LL KAB. KETAPANG : 16 HAL
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 526 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan