Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2021

PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab, Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Olahraga Bagi Penyandang Disabilitas, Organisasi Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga Tingkat Daerah, Pelaku Olahraga, Prasarana Dan Sarana Olahraga, Kerjasama dan Kemitraan, Pendanaan, Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.6, LL KAB. KETAPANG : 34 HAL
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan