Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2022 yang meliputi Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Ruang lingkup, Kedudukan, peran dan fungsi, Sistematika, isi dan uraian, Penyusunan RKPD, Pengendalian dan evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat