Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Perkara Hasil Tangkapan Operasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Perkara Hasil Tangkapan Operasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Badan Keamanan Laut
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Bentuk Singkat
Perka Bakamla
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 September 2019
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 September 2019
Sumber
jdih.bakamla.go.id : 6 hlm.
Subjek
TERITORIAL INDONESIA - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Keamanan Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 167 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Surat Keputusan Badan Keamanan Laut Nomor 32 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan