Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Kedudukan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan fungsional,Komite,Instalasi,Pembinaan dan Pengawas,Kepegawaian,Tata Kerja,Ketenutan Lain-Lain,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat