PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUTNYA - PIMPINAN DAN ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas dan Atributnya Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 pasal 18 ayat (1) huruf d tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Pimpinan DPRDE di sediakan tunjangan kesejahteraan berupa pakaian dinas dan atributnya
- Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2018;Permendagri No 62 Tahun 2017;Perda No 11 Tahun 2017;Peraturan DPRD No 1 TAhun 2019
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pakaian dinas dan Atribut pimpinan dan anggota DPRD,penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
- 4 Hlm
|