pBB pdtt - tata cara pengurangan - penghapusan sanksi administratif - pengurangan atau pembatalan ketetapan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya kejadian luar biasa COVID-19 yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, maka Perbup Temanggung No 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumid an Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kab Temanggung No 16 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 19 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perbup Temanggung No 45 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 dan Pasal 10.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
- 6 hlm
|