Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penyelengaraan jampersal,Mekanisme pelaksanaan Jampersal,Penghargaan dan sanksi administratif,Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat