Dalam peraturan diatur mengenai Ketentuan umum,Kedudukan,susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi,Kepegawaian,tata kerja,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat