1.ketentuan umum;2.ruang lingkup dan jenis pelaynan;3.kepesertaan ;4.prosedur pelayanan;5.pembayaran;6.pelopran dan pengawasan;7.pembiayaan ;8.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat