PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan serta pendeteksian dini potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,
b. bahwa upaya penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron sebagaimana dimaksud pada huruf a, harus tetap dilaksanakan dengan mengikuti
protokol kesehatan pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 dan pasca pandemi Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
10 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Disiplin dan Penegakan Hukum Nomor 50 Tahun 2020
- Pasal I menyatakan Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 Nomor 41), diubah sebagai berikut :
1. Mengubah ketentuan Pasal 9
2. Mengubah Pasal 13
Pasal II menyatakan Peraturan Bupati Ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
- -
- 5
|