STRATEGI penanggulangan KORUPSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK: |
- bahaya korupsi memiliki dampak yang sangat besar dan dirasakan
langsung oleh masyarakat antara lain rusaknya tatanan masyarakat,
ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan serta ketidakpercayaan
masyarakat pada pemerintah umumnya dan Kabupaten Hahmahera Barat
khususnya; untuk mewujudkan pemberantasan korupsi di semua sektor
tentunya memiliki tantangan yang besar sehingga perlu adanya regulasi
berupa kebijakan Teras Sasadu Lamo yang dapat diimplemetasikan di
Kabupaten Halmahera Barat sebagai Pilot project; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi
Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten
Halmahera Barat.
- PP No. 87 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Penanggulangan Korupsi Melalui Teras Sasadu Lamo di Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Latar Belakang dan Implementasi c.Teras Sasadu Lamo Kabupaten Halmahera Barat d.Dukungan Masyarakat e. Tugas dan Fungsi Teras Sasadu Lamo dan Tokoh adat f.Regulasi g.Teknologi Informasi h. Pembiayaan i. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
- 8 Halaman.
|