PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD.2021/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
- Dasar hukum dalam peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No 28 Tahun 28 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 33 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Perda No 5 Tahun 2021;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
- 11 Hlm
|