Peraturan Bupati Tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Objek Penatausahaan, Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah; Penatausahaan; Pengamanan dan Pemliharaan; KEtentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat