Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Penebangan Pohon dan Pemangkasan Pohon pada Lahan Pemerintah Daerah Kota Cimahi yang meliputi Ketentuan Umum, Penebangan, Pemangkasan, Kewajiban, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat