susunan-kedudukan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Kukar Tahun 2021 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Untuk menindaklanjuti persetujuan Surat Gubernur Kaltim Nomor 061/4301/B. Org-KL tanggal 16 Agustus 2021 Hal Persetujuan Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegera; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permen PA-RB No.17 Tahun 2021; Permen PA-RB No.25 Tahun 2021; Perda Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kukar No.9 Tahun 2016.
- BPKAD merupakan unsur penunjang Urusan Pemerintah Daerah dibidang BPKAS yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati dipimpin oleh Kepala Badan dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. BPKAD melaksanakan tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah di bidang Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
- Peraturan yang diubah: UU No.23 Tahun 2014.
- 20 hlm.
|