Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, tim koordinasi SPBE, rencana induk SPBE, arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, proses bisnis SPBE, data dan informasi, jaringan intra pemerintah daerah, sistem penghubung layanan SPBE, aplikasi SPBE, keamanan SPBE, integrasi layanan SPBE, manajemen SPBE, percepatan SPBE.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat