Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip satu data Indonesia tingkat daerah, penyelenggara satu data Indonesia tingkat daerah, penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat daerah, pendanaan, partisipasi lembaga pemerintah dan badan hukum publik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat