2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 55, BN.2021/No.1271, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana Prasarana dan Pelayanan Lintas Batas pada Pos Lintas Batas Tradisional dan Pos Lintas Batas Internasional, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Cuti ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
|