TAHUN 2021-KUKAR-PEMDA-KERJA-RENCANA-PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 343 ayat (1) tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 1 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.40 Tahun 2020; Perbup Kukar No.41 Tahun 2020
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Perubahan RKPD Tahun 2021; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
- 3 hlm
|