TAHUN 2022-DAERAH-PEMERINTAH-DILINGKUNGAN-DAERAH-PERANGKAT-KERJA-RENCANA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022
- Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perbup Kukar No.4 Tahun 2021
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Renja - PD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
- 6 hlm
|