TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2021/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan penyesuaian jumlah pegawai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai Tahun 2021, maka perlu dilakukan penyesuaian nominal Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 7 Tahun 2021 diubah
- 5 hlm
|