TA 2018-KAMPUNG-UNTUK-DAERAH-RETRIBUSI-PAJAK-HASIL-BAGI-DANA-ALOKASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 97 ayat (3) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perbup Berau No. 1 Tahun 2015 Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) tentang Pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung di Kabupaten Berau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung Tahun Anggaran 2018
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014; Perda Berau No.20 Tahun 2003; Perda Berau No.10 Tahun 2017; Perbup Berau No.1 Tahun 2015; Perbup Berau No.58 Tahun 2015
- Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2018, juga diatur tentang: Dana Bagi Hasil; Pengalokasian Pajak Daerah; Pengalokasian Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
- 12 hlm
|