Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung , Rencana Kerja Pemerintah Kampung dan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kampung, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Kampung; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat